Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 05:10:05【Kabar Kuliner】367 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(5166)
Artikel Terkait
- Pemerintah sebut produk cengkih terpapar Cs
- Ini dampak buruk konsumsi gluten dan dairy bagi penderita alergi
- Simak sejarah dan tujuan diperingatinya Hari Pangan Sedunia
- Bank bjb perkuat peran dalam akselerasi investasi di Jawa Barat
- Program Makan Bergizi Gratis sasar 146 siswa SLB di Subang
- Polisi Jambi tetapkan dua WBP tersangka penyelundupan narkoba di Lapas
- Hari Pangan Sedunia: Ini tema dan acara Forum Pangan Dunia tahun 2025
- FAO serukan aksi kolektif penyediaan pangan sehat bagi masyarakat RI
- Hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, BRIN ingatkan polusi langit
- Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal
Resep Populer
Rekomendasi

Kemenpar hadirkan tur gastronomi di Pameran Pangan Nusa 2025

Ide kegiatan seru & bermakna untuk merayakan Hari Pangan Sedunia 2025

Kapolri resmikan 32 SPPG di Jateng dalam rangka dukung program MBG

BGN perketat SOP dasar di SPPG menuju nol insiden keamanan pangan MBG

Kemenag: Sertifikat halal dorong kepercayaan konsumen dan daya saing

Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan

Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar

Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025